JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pasang telinga terkait dugaan penyelewengan dalam tender proyek pengadaan dekomposer cair dan pupuk hayati cair di Kementrian Pertanian (Kementan). Jika memang ada indikasi korupsi dalam tender proyek senilai Rp 81 miliar, KPK bakal langsung mengusutnya.
"Jika memang ada indikasi korupsinya, tentu KPK akan menelusurinya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Selasa (17/7). Namun Johan mengaku belum tahu apakah sudah ada pengaduan tentang dugaan korupsi proyek pupuk di Kementan itu ke KPK.
Johan hanya menegaskan, jika memang ada unsur kerugian negara dan ada penyelenggara negara yang terlibat di dalamnya, maka KPK akan menanganinya. Karenanya Johan berharap ada informasi lebih rinci tentang dugaan korupsi proyek pupuk itu yang masuk ke KPK. "Diharapkan semua pihak bisa ikut membantu memberantas kasus korupsi di semua departemen,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, tender proyek pupuk yang akan dialokasikan untuk enam provinsi di luar Jawa dan sekitar 100 kabupaten/kota yang mengalami degradasi lahan pertanian itu diduga bermasalah. Pemenang tendernya adalah PT Daya Merry Persada (PT DMP).
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mensinyalir adanya ketidakberesan dalam proses tender. Diduga, ada politisi di DPR yang ikut bermain dalam proses tender pupuk Kementan.
Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, menyebut PT DMP pernah digunakan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, untuk menggarap proyek laboratorium elektronika di Universitas Sriwijaya Palembang.
Namun yang disoroti FITRA adalah adanya ketidakwajaran harga yang ditawarkan PT DMP. Untuk tahun lalu harga pupuk organik cair untuk program Bantuan Langsung Pupuk (BLP) yang pengadaannya melalui Public Service Obligation (PSO)oleh tiga BUMN, dipatok sekitar Rp 60 ribu per liter. Namun PT DMP yang memenangi tender tahun ini justru mengajukan penawaran Rp 31 ribu per liter.
Uchok mengakui, bisa saja ada dugaan penggelembungan harga pada proyek sebelumnya. Namun demikian yang juga perlu dipertanyakan adalah kualitas pupuk yang akan dialokasikan untuk untuk enam provinsi di luar Jawa, serta sekitar 100 kabupaten/kota yang mengalami degradasi lahan pertanian.
"Kok bisa lebih murah, bahkan hampir setengah harga dari tahun sebelumnya? Apakah tahun 2011 telah terjadi mega mark up besar-besaran di Kementan? Ataukah tahun ini justru pupuk dari PT DMP yang tidak sesuai dengan spesifikasi?” ulasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin Paparkan Rambu-Rambu KHL Terbaru
Redaktur : Tim Redaksi