KPK Siap Ubek-ubek Korupsi di Serambi Mekah

Selasa, 29 Desember 2015 – 21:25 WIB
Ilustrasi. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi langsung merespon permintaan pimpinan kelompok bersenjata di Aceh Din Minimi agar lembaga antirasuah itu turun tangan mengusut dugaan korupsi di Bumi Serambi Mekah tersebut. 

Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, komisi siap turun tangan memberikan perhatian terhadap keluhan terkait dugaan korupsi di Aceh.

BACA JUGA: Jokowi Ultimatum! Menteri Ferry Siap-siap

"Kalau memang di sana (Aceh) membutuhkan perhatian ekstra, kami akan turun," tegas Agus di kantor KPK, Selasa (29/12).

Namun demikian, Agus mengaku sampai sejauh ini belum mendapatkan permintaan langsung kepada KPK. "Saya belum tahu ada permintaan seperti itu," ungkapnya. Karenanya, Agus belum bisa berkomentar lebih banyak untuk persoalan ini. 

BACA JUGA: Halo Menteri Yuddy, Anda Ditagih Honorer K2 Seluruh Indonesia Nih

Seperti diketahui, Din Minimi menyampaikan permintaan itu saat didatangi Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso. Selain meminta KPK mengusut, Din Minimi juga mendorong agar dibentuk tim pengawas independen untuk pilkada serentak di Aceh pada 2017 mendatang. 

Terpisah, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan bahwa kendati menyerahkan diri, Polri akan tetap melakukan proses hukum terhadap Din Minimi dan kelompoknya. "Hanya mungkin ada keringanan hukuman yang kita pertimbangkan. Kalau proses hukum tetap berjalan, tidak ada toleransi," ujar Haiti, Selasa (29/12).

BACA JUGA: Antisipasi Perkembangan, Komandan KRI Teluk Parigi-539 Diserahterimakan

Dia menegaskan, setidaknya ada sembilan laporan polisi terkait kelompok Din Minimi. "Ada (kasus) pembunuhan TNI, pembunuhan masyarakat, perampokan. Banyak, ada sembilan laporan polisi," kata Haiti. "Makanya tadi saya bilang proses hukum tetap berjalan." (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum DPR Ancam AKP Albert, Kapolri: Jangan Takut!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler