KPK Sinkronkan Bukti Keterlibatan Priyo di Korupsi Alquran

Selasa, 28 Mei 2013 – 04:29 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mencari bukti lain keterlibatan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di korupsi proyek Alquran dan laboratorium di Kementerian Agama. Sebab, lembaga antirasuah itu tidak bisa hanya mengandalkan bukti rekaman yang terungkap dalam sidang.
   
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan kalau hasil sadapan telepon merupakan keterangan yang berdiri sendiri. Jadi, harus didukung dengan alat bukti lain untuk bisa menentukan apa yang bersangkutan bisa menjadi tersangka atau tidak. "Masih di dalami terus. Harus didukung alat bukti lain," ujarnya, Senin (27/5).

Lebih lanjut dia menjelaskan, rekaman yang berdiri sendiri disebutnya belum bisa menjadi alat bukti. Lantas, bukti apa yang diperlukan untuk membuktikan keterlibatan Priyo" Samad tidak menjawab dengan gambalang. Dia menyebut salah satu cara lain adalah menunggu vonis persidangan,
   
Vonis yang dimaksud adalah sidang tersangka Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia. Seperti diberitakan, keduanya dituntut 12 dan 9 tahun penjara. "Teman jaksa penuntut umum sedang menunggu putusan pengadilan yang menyebut keterlibatannya (Priyo). Baru bisa diusut," jelasnya,

Dalam persidangan atas Zulkarnaen dan Dendy terungkap fee dari proyek pengadaan laboratorium komputer 2011 untuk Priyo sebesar 1 persen. Sedangkan dari pengadaan Alquran, politisi Golkar itu disebut kecipratan 3,5 persen dari nilai proyek.

Samad menyebut justifikasi hakim bisa menjadi salah satu pintu masuk untuk mengurai keterlibatan Priyo lebih dalam. "Harus dijustifikasi hakim. Kalau kedua informasi itu sudah singkron, yang bersangkutan bisa kita tindak lanjuti," tegasnya. (dim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siti Fadilah Perintahkan Tunjuk Langsung Keluarga Hary Tanoe

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler