jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir menghadirkan anggota DPR RI Fraksi Gerindra Sudewo dalam persidangan dugaan suap di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Nama Sudewo kerap disebut ikut menerima uang suap bersama dengan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jabagteng Putu Sumarjaya dalam persidangan.
BACA JUGA: Nama Sudewo Gerindra, Billy Beras, hingga Anggota BPK akan Jadi Atensi KPK
"Kalau keterangannya sangat krusial atau dibutuhkan tentu akan dihadirkan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/9).
Jenderal Polri bintang satu itu menjelaskan kehadiran saksi dalam persidangan merupakan hak jaksa.
BACA JUGA: Demokrat Minta Surat Pengunduran Diri Sudewo
Asep menyatakan setiap pihak yang mengetahui kasus ini akan diambil keterangannya demi kebutuhan pembuktian dalam perkara yang ditangani.
"Ketika keterangan orang tersebut memang sangat diperlukan atau diperlukan di dalam mengungkap konstruksi perkara tentu akan dihadirkan di persidangan," ucap Asep.
BACA JUGA: Demokrat Resmi Pecat Angie dan Sudewo
Sebelumnya, Putu diduga menerima suap bersama dengan sejumlah pihak.
Mereka yakni anggota DPR Sudewo dan sejumlah pengusaha yakni Risna Sutriyanto, Budi Prastiyo, Billy Haryanto alias Billy Beras, Ferry Septha Indriyanto alias Ferry Gareng, Rony Gunawan, Wahyudi Kurniawan, Muhammad Suryo, dan Karseno Endra.
Pemeriksa Madya di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar juga disebut ikut menerima uang bersama Putu. Penerimaan suap bersama-sama itu diyakini untuk menghilangkan temuan kejanggalan.
Penerimaan uang itu untuk tiga proyek. Pertama yakni paket pengerjaan pembangunan Jalur Ganda KA Elevated antara Solo Balapan-Kadipiro dengan uang suap mencapai Rp7.365.000.000.
Kedua, paket pengejaan pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro dengan total suap Rp18.396.056.750. Terakhir, paket pengerjaan JGSS-06 dan TLO Stasiun Tegal dengan total suap Rp2.850.000.000. (Tan/JPNN)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dalami Aliran Uang dari Anak Usaha Wilmar Grup kepada eks Pejabat Pajak
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga