jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey terlibat dalam kasus Hambalang. Hal ini diketahui dari keterangan saksi-saksi yang diperiksa KPK.
"Sekarang ada beberapa saksi yang mengungkap beberapa hal baru yang sebenarnya bisa meningkatkan kualitas itu menjadi lebih komprehensif lagi dan itu kan perlu diklarifikasi dan konfirmasi lagi. Makanya kenapa sampai ke Olly? Nah itu kan proses perkembangan yang terjadi dari proses penyidikan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di KPK, Jakarta, Jumat (27/9).
BACA JUGA: Mega-Prabowo Adu Konsep di Acara Forum Rektor
Bambang menuturkan, saksi tadinya berbicara A. Namun karena percaya KPK akhirnya dia berbicara mengenai yang lainnya. Informasi mengenai dugaan keterlibatan Olly dalam kasus Hambalang merupakan salah satu contoh KPK mendapat informasi yang berkualitas.
"Jadi itulah yang saya sebut dengan kualitas pemeriksaan. Karena informasi-informasi yang diberikan saksi juga semakin berkualitas," katanya.
BACA JUGA: BPN Sarankan Sengketa Tanah tak Perlu ke Pengadilan
KPK pernah melakukan penggeledahan di rumah Olly yang terdapat di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi sarana dan prasarana Olahraga Hambalang.
Dalam penggeledahan itu, KPK menyita dua set meja makan yang terbuat dari kayu dan empat buah kursi. Nilainya ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, furnitur yang disita dari kediaman Olly merupakan pemberian dari petinggi PT Adhi Karya.
Bambang belum bisa memastikan apakah meja dan kursi itu merupakan bagian kejahatan terkait Hambalang. Ia menyatakan, penyitaan itu adalah bagian proses penyidikan Hambalang.
BACA JUGA: KPK Bakal Validasi Keterangan Nazaruddin
Bambang menuturkan, KPK akan mengklarifikasi lebih lanjut mengenai meja dan kursi milik Olly. "Bagian dari proses pengembangan yang mengharuskan penyidik melakukan penyitaan. Nanti kita harus membuktikan," katanya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bidik Peristiwa Pidana pada Meja-Kursi Olly
Redaktur : Tim Redaksi