KPK Sinyalir Panggil Menhub Budi Karya dalam Kasus Korupsi Perkeretaapian

Sabtu, 09 Desember 2023 – 17:16 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait kasus dugaan rasuah di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait kasus dugaan rasuah di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung.

KPK menyatakan semua pihak yang dianggap mengetahui proyek tersebut akan dipanggil oleh penyidik.

BACA JUGA: KPK Periksa Staf Ahli Menhub Budi Karya dan Anggota Komisi V DPR Hari Ini

"Kalau itu berkaitan, tentunya siapa pun kualifikasinya, kami menganggap bahwa orang itu harus kami mintai keterangan, pasti kami mintai keterangan," kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Sabtu (9/12).

Menurut Asep, penyidik sudah memetakan siapa saja pihak yang akan dipanggil untuk menginstruksikan terjadinya tindak pidana korupsi.

BACA JUGA: KPK Endus Praktik Titip Proyek di Kemenhub, Budi Karya Siap-siap Saja

Siapa pun yang dipanggil, lanjut Asep, tentunya penyidik melihat adanya keterkaitan dalam kasus dugaan korupsi perkeretaaapian itu.

"Informasi dari pihak tersebut supaya menjadi lengkap informasi yang sedang kami bangun. Jadi, kami buat konstruksi perkara itu dari keterangan keterangan para saksi dan bukti bukti yang kami temukan di TKP maupun di tempat lain waktu kami melakukan penggeledahan atau penyitaan," kata Asep.

BACA JUGA: Menhub Budi Karya Siap-siap Saja, KPK Bakal Buka-bukaan

Dalam kasus ini, KPK kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung.

Kedua tersangka itu, yakni Asta Danika (AD) selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU), dan Zulfikar Fahmi (ZF) selaku Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS). Namun, KPK baru menahan satu tersangka, yakni Asta Danika.

Sedangkan tersangka Zulfikar diminta untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan, setelah KPK menetapkan 10 tersangka kasus dugaan suap di DJKA Kemenhub.

Mereka di antaranya Dion Renata Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Muchamad Hikmat (MUH) selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF), Yoseph Ibrahim (YOS) selaku Direktur PT Kereta Api (KA) Manajemen Properti, Parjono (PAR) selaku VP PT KA. Selanjutnya, Harno Trimadi (HNO) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan (BEN) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya (PTU) selaku Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi (AFF) selaku PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah (FAD) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan Syntho Pirjani Hutabarat (SPH) selaku PPK BTP Jabagbar.

Dalam persidangan, Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi mengungkapkan bahwa Menhub Budi Karya Sumadi banyak menitipkan kontraktor untuk mengerjakan proyek pembangunan maupun peningkatan jalur kereta api di sejumlah daerah.

Menurut dia, titipan itu ialah ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras, dan anggota DPR RI.

Hal tersebut disampaikan Harno Trimadi saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (3/7). Harno menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.

Menurut Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, arahan tentang adanya kontraktor titipan tersebut disampaikan langsung oleh Budi Karya.

Beberapa kontraktor titipan tersebut, kata dia, antara lain untuk pelaksana proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur yang terbagi dalam empat paket.

"Disampaikan sudah ada yang dipastikan ikut di dua paket, yakni anggota DPR dan Pak Wahyu," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi.

Dia menjelaskan nama Wahyu yang merupakan titipan Menhub tersebut diduga merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo.

Harno yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap pejabat DJKA tersebut mempercayai jika Wahyu diduga merupakan adik ipar presiden.

Kontraktor lain yang menjadi titipan Menhub, kata dia, yakni seorang pengusaha bernama Billy Haryanto alias Billy Beras.

Billy beras, kata Harno, ikut dalam lelang paket pekerjaan jalur ganda KA "elevated" antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 s.d. KM 106+900 (JGSS 4).

Satu lagi nama yang disebut Harno, yakni Ibnu yang dijelaskan sebagai teman dekat Menhub Budi Karya.

Saksi juga menyebut adanya jatah pekerjaan infrastruktur perkeretaapian untuk anggota DPR dari Komisi V yang merupakan mitra Kementerian Perhubungan.

Selain itu, ia menyebut adanya titipan kontraktor dari Ditjen Perkeretaapian. (Tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Sebut Budi Karya Titip Kontraktor di Proyek KA, Diduga Ipar Jokowi, Billy Beras, hingga DPR


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler