KPK Sita Aset Akil Rp200 M

Senin, 20 Januari 2014 – 20:32 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyita sejumlah aset terkait kasus yang menjerat Akil Mochtar. Kalau ditotal nilai aset yang sudah disita KPK terkait perkara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mencapai ratusan miliar.

"Nilainya kalau ditotal antara Rp100 sampai Rp200 miliar," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Senin (20/1).

BACA JUGA: KPK Isyaratkan Tuntut Akil Penjara Seumur Hidup

Menurut Johan, aset yang disita KPK terkait kasus Akil jumlahnya sangat banyak. Aset itu atas nama Akil maupun orang lain. "Aset itu berupa tanah, mobil, rumah, rekening yang diblokir dan disita," ucapnya.

Johan menjelaskan, KPK terus melakukan pelacakan aset terkait perkara Akil. Karena itu, nilai aset yang disita bisa bertambah melebihi Rp 200 miliar.

BACA JUGA: Adik Megawati Ragukan Ideologi Jokowi

"Ini belum final. Kalau ada informasi baru tentu akan ditelusuri. Kalau ditemukan lagi dalam aset tracing tentu bisa bertambah. Tapi yang sekarang dalam posisi penyitaan itu, baik berupa rekening, rumah, tanah, mobil itu kalau ditotal antara Rp 100 sampai 200 miliar," kata Johan.

Seperti diketahui, KPK menjerat Akil sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK.

BACA JUGA: Komisi I Bintangi Anggaran Internet Kecamatan

Akil dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pilkada. Penerimaan hadiah ini di luar Pilkada Gunung Mas dan Lebak. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peserta Konvensi PD Diminta tak Mencontoh SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler