KPK Sita Dokumen Aset Kekayaan Fuad Amin

Jumat, 05 Desember 2014 – 20:06 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen aset kekayaan ‎Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron. Dokumen itu disita dari penggeledahan yang dilakukan di beberapa tempat terkait kasus dugaan suap terkait jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili-Timur di Bangkalan, Jawa Timur. 

"Ada lima tempat yang digeledah. Yang ‎disita dokumen berkaitan dengan harta kekayaan dari tersangka (Fuad Amin Imron)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Jumat (5/12).

BACA JUGA: Pandu Tidak Bermaksud Sebut Boediono Tersangka Century

Dokumen aset kekayaan itu diperoleh KPK ketika menggeledah rumah Fuad di Bangkalan, Jawa Timur. ‎Johan menyatakan KPK akan menelaah hasil sitaan itu. 

Dari informasi diperoleh, dokumen kekayaan yang disita KPK itu terdiri dari surat tanah, rumah dan mobil. Namun, Johan mengaku tidak mengetahui hal itu. 

BACA JUGA: BKSDA Berupaya Tutupi Penembakan Orang Utan

”Hal itu tidak dijelaskan penyidik kepada saya,” ujar Johan. 

Selain rumah Fuad, Johan mengungkapkan KPK juga menggeledah kantor Badan Usaha Milik Daerah PD Sumber Daya di Surabaya, Jawa Timur. ‎(gil/jpnn)

BACA JUGA: Demo di Istana, KAMMI: Kenapa Pak Jokowi Bohongi Rakyat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marwan Instruksikan Kades Segera Bentuk BUMDes


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler