KPK Sita Dokumen Kontraktor Hambalang

Kamis, 02 Agustus 2012 – 02:45 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterlibatan oknum di dua perusahaan pelat merah selaku konsorsium pemenang tender proyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) di Bukit Hambalang, Jawa Barat.

Dalam penggeledahan yang dilakukan belasan penyidik di kantor PT Adhi Karya dan Wijaya Karya, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen. Penggeledahan itu dilakukan di kantor yang berada di komplek sport center Hambalang, Rabu (1/8).

"Kami melakukan penggeledahan di Kantor KSO ADHI-WIKA di sekitar Hambalang. Sejumlah dokumen berhasil disita dan dibawa ke kantor KPK Kuningan," kata Direktur Penyidikan KPK, Wairh Sardono, Rabu (1/8) malam.

Dokumen yang disita itu menurutnya berkaitan dengan kasus yang sedang didalami oleh KPK. Namun apakah dokumen itu berkaitan dengan proses tender megaproyek Rp2,5 triliun itu, pihaknya enggan merincinya. "Penggeledahan masih tindaklanjut giat sebelumnya," tambah Warih.

Dalam kasus ini KPK baru menetapkan satu tersangka, yakni Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hambalang, yang kini menjabat Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penggiat Anti-korupsi Pertanyakan Kasus Awang Faroek

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler