jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil dari rumah milik artis Jennifer Dunn yang terletak di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, Rabu (12/2) sore. Jennifer Dunn merupakan salah satu model di majalah laki-laki dewasa, Populer.
Penyitaan mobil itu dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat adik Gubernur Banten ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.
BACA JUGA: PDIP Kesampingkan Wacana Duet Mega-Hatta
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, lembaganya menyita sebuah mobil Toyota Vellfire berwarna putih bernomor polisi B 510 JDC. "Mobil tersebut disita dari rumah milik Jennifer Dunn," kata Johan di KPK, Jakarta, Rabu (12/2).
Johan mengaku, belum mengetahui surat tanda nomor kendaraan mobil Toyota Vellfire itu atas nama siapa. Dia hanya memastikan mobil itu sudah berada di KPK.
BACA JUGA: PAN Punya Banyak Opsi soal Menduetkan Hatta
Johan menyatakan, KPK bisa saja memanggil Jennifer Dunn guna mengkonfirmasi soal penyitaan mobilnya. Namun hingga saat ini lembaga antikorupsi itu belum menjadwalkan pemanggilan. "Bisa saja nanti dimintai klarifikasi," tandasnya.
Jennifer merupakan artis yang pernah membintangi sinetron dan iklan di layar kaca. Artis kelahiran 10 Oktober 1989 itu juga diketahui pernah terjerat kasus narkotika dan obat-obatan. Hal itu membuat dirinya berurusan dengan pihak kepolisian dan meringkuk di dalam penjara. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Dua Pengusaha Nasional Dinilai Layak Nyapres
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong Ratifikasi Konvensi ILO demi Pekerja Rumah Tangga
Redaktur : Tim Redaksi