KPK Sita Mobil Atas Nama Airin Terkait Pencucian Uang Wawan

Selasa, 15 April 2014 – 19:25 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Honda CRV, Selasa (15/4). Penyitaan mobil ini terkait kasus dugaan Tindak ‎Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, mobil itu diantar oleh seseorang dari Pandeglang. ‎Saat ini, mobil CRV berwarna putih tersebut sudah berada di gedung KPK.

BACA JUGA: Aliran Dana ke Mantan Deputi Penindakan KPK Kembali Diungkap

"Tadi siang KPK kembali sita mobil Honda CRV warna putih dengan nomor polisi B 1179 NJA. Ini diduga terkait dengan TPPU TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Johan di KPK, Jakarta, Selasa (15/4).

Johan mengatakan, mobil Honda CRV yang disita tersebut diketahui atas nama istri Wawan yakni Airin Rachmi Diany. "‎STNK atas nama Airin," tandas Johan.

BACA JUGA: Jenderal Budiman Dianggap Layak Dampingi Jokowi

Sebelumnya, KPK telah menyita 74 kendaraan terkait dugaan pencucian uang Wawan. Kendaraan yang disita di antaranya berkategori super mewah, satu unit motor Harley Davidson, truk molen dan truk pasir. ‎(gil/jpnn)

BACA JUGA: Rudi Singgung Borok Oknum DPR‎ di Pledoi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rudi Rubiandini Ngaku Terpaksa Terima Hadiah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler