jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ketua Dewan Pembina NasDem Serang Iyus Priatna, kemarin (27/2) malam. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sebuah mobil Toyota Fortuner dengan plat nomor B 381 TTI. Mobil ini, lanjut dia, diduga berkaitan dengan Wawan.
BACA JUGA: Di KPK Hindari Wartawan, Aher Salah Jalan
"Penyidik memperoleh informasi ada pemberian mobil kepada saudara Iyus. Ini terkait dengan kerjasama PT Bali Pasific Pragama dengan perusahaan yang diduga milik Iyus," kata Johan di KPK, Jakarta, Jumat (28/2).
Johan menjelaskan, mobil itu kemudian dibawa ke kantor KPK dan dilakukan penyitaan. "Jadi ini penyitaan mobil terkait tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang Wawan ada 47 mobil dan satu motor besar Harley Davidson," ujarnya.
BACA JUGA: Rano Karno Wakili Atut ke KPK
Selain mobil, Johan menjelaskan, KPK juga menyita dokumen. "Sejumlah dokumen juga disita dari rumah Iyus," ujarnya.
Johan menyatakan, KPK terus melakukan penelusuran aset terkait dengan perkara dugaan pencucian uang Wawan. "Yang ditelusuri saya kira semua aset," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Identifikasi 500 Pelanggan Situs Porno Deden
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penembak Posko Caleg NasDem Dua Orang
Redaktur : Tim Redaksi