jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyita aset Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang diatasnamakan sang istri, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany. Setelah Honda CRV B 1179 NJA, giliran mobil Jaguar Airin yang diamankan penyidik. Airin makin terancam terlibat dalam pencucian uang pasif.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penyitaan itu dilakukan dari gedung The East di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Mobil dengan pelat nomor B 99 AZZ itu atas nama Airin. Namun, diduga dibeli dari uang korupsi. Mobil mewah itu dibawa ke gedung KPK pada Kamis (17/4) pukul 20.00. Gedung The East satu lokasi dengan PT Bali Pacific Pragama, perusahaan milik Wawan.
BACA JUGA: Pengurus Harian PPP Gelar Pertemuan setelah SDA Pergi
Johan menyatakan bahwa posisi Airin masih saksi. Meski demikian, bukan berarti Airin tidak bisa menjadi tersangka pencucian uang pasif. Jika Airin terbukti terlibat dalam pencucian uang yang dilakukan suaminya, status tersangka bisa dikenakan pada mantan finalis Puteri Indonesia itu.
Terkait aset tak bergerak Wawan, Johan mengatakan belum ada penyitaan. Namun, penyidik sudah melakukan verifikasi terhadap beberapa aset milik adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu. Verifikasi itu sangat mungkin bermuara pada penyitaan. (jpnn)
BACA JUGA: Waketum PPP Sebut Dukungan SDA ke Prabowo Ilegal
BACA JUGA: Koalisi Gerindra-PPP Dinilai Langgar Aturan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Direstui Majelis Syariah, SDA Mentahkan Hasil Mukernas
Redaktur : Tim Redaksi