KPK Sita Mobil Mini Cooper dari Caleg PDIP

Jumat, 14 Februari 2014 – 14:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan mobil terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.

Kali ini KPK menyita mobil Mini Cooper warna abu-abu dengan nomor polisi B 888 PZ. Saat ini mobil tersebut sudah berada di lahan parkir lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu.

BACA JUGA: Presiden Tunjuk Mbah Rono Jadi Kepala Badan Geologi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil itu disita dari Herdian Koosnadi. Herdian diketahui merupakan salah satu caleg DPR dari PDI Perjuangan nomor urut 1 di daerah pemilihan Banten 3 yang meliputi Tangerang Raya. Herdian pun disebut sebagai orang dekat Wawan.

Mobil Mini Cooper itu tiba di KPK pagi ini sekitar pukul 06.00 WIB. "Disita dari Herdian Koosnadi," ujar sumber di internal KPK, Jumat (14/2).

BACA JUGA: Giliran Honorer K2 Medan, Siantar, Ngawi, Bima, dan Lombok Diumumkan

Seperti diberitakan, KPK melakukan penggeledahan di rumah Herdian yang beralamat di Taman Giri Loka Sektor 4 Blok B Nomor 2 BSD kemarin. Bukan hanya di rumah, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Herdian yang terdapat di ruko Golden Madrid 2 di BSD.

KPK sudah menyita puluhan mobil terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Wawan. Puluhan mobil yang disita itu di antaranya disita dari kalangan artis hingga anggota dewan di Banten. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Presiden Segera Kunjungi Lokasi Pengungsi Kelud

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelud Meletus, Dua Tewas Tertimpa Atap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler