Pantauan JPNN di KPK, tim penyidik yang tiba di kantor Jl H.R Rasuna Said terlihat membawa dokumen dan berkas serta barang sitaan lainnya menggunakan puluhan kardus ukuran sedang dan dua buah koper berwarna hitam.
Diantara barang yang berhasil disita dari kantor Korlantas itu juga terlihat dua unit printer warna hitam berlogo Polri. Saking banyaknya barang sitaan tersebut, penyidik terpaksa menggunakan trolly untuk memasukannya ke dalam gedung KPK.
Hingga Selasa (31/7) sore ini, belum diperoleh keterangan resmi dari KPK tentang apa saja yang diperoleh penyidik KPK dalam giat yang melibatkan 30 penyidik dibawah komando Direktur Penuntutan, Warih Sardono itu.
Sebelumnnya, Jubir KPK bersama Karo Penmas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar menyatakan KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Korlantas Polri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM tahun 2011. Dalam kasus ini KPK juga sudah menetapkan mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol DS (Djoko Susilo) sebagai tersangka sejak 27 Juli 2012.
"Perlu dijelaskan bahwa KPK sejak tanggal 27 Juli meningkatkan penyelidikan ke penyidikan dengan tersangka DS. Ia pernah menjabat sebagai Kakorlantas," terang Juru Bicara KPK, Johan Budi tadi pagi.
Djoko diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terkait penyalahgunaan kewenangan.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkopolhukam: Jangan Ada Cicak Buaya Jilid Dua
Redaktur : Tim Redaksi