KPK Sita Satu Kilogram Emas Milik Wako Madiun

Sabtu, 25 Februari 2017 – 06:18 WIB
KPK

jpnn.com - jpnn.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, penyidik sudah menyita emas batangan seberat satu kilogram milik Wali Kota Madiun, Jawa Timur Bambang Irianto.

Emas itu diduga terkait kasus yang menjerat politikus Partai Demokrat tersebut.

BACA JUGA: KPK Sita Satu Kilogram Emas Milik Wako Madiun

"Sebelumnya penyidik sudah menyita bebrapa aset termasuk satu kilogram emas batangan dalam perkara indikasi penerimaan gratifikasi oleh BI," kata Febri, Jumat (24/2) malam.

Febri menambahkan, penyitaan itu dilakukan saat penyidik menggeledah rumah Bambang beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: KPK Sita Duit Rp 63 Miliar dan Kantor DPC Demokrat

"Penyidikan terkait gratifikasi selama BI menjabat sebagai wali kota Madiun. Jadi, diduga berasal dari berbagai proyek," katanya.

Dia mengatakan, dalam penyidikan gratifikasi KPK juga sudah menyita sejumlah mobil mewah.

"Mobil itu disita dari rumah pribadi, dan rumah dinas termasuk rumah anaknya BI," katanya.

Selain gratifikasi, Bambang juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang.

Menurut Febri, sudah ada sejumlah uang yang kemarin kami sita dalam kasus TPPU.

"Termasuk sejumlah tanah dan bangunan serta rumah toko," katanya. Penyidik, kata dia, akan melakukan penghitungan lagi jumlah uang yang sudah disita.

Seperti diketahui, Bambang dijerat KPK sebagai tersangka tiga kasus berbeda.

Yakni, dugaan dugaan korupsi turut serta pembangunan Pasar Besar Kota Madiun.

Kemudian, penerimaan gratifikasi dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pengusaha, serta TPPU. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler