jpnn.com - PALEMBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian (YAF), kemarin (8/9).
Selain mendatangi rumah yang berada di Komplek Poligon tersebut, tim penyidik juga memeriksa sejumlah saksi.
BACA JUGA: Yakinlah, DPR Tak Akan Gaduh Andai Archandra Jadi Menteri Lagi
Sehari sebelumnya, tim penyidik menggeledah beberapa tempat di lingkungan Pemkab Banyuasin. Juga menggeledah rumah Zulfikar Muharam (ZM), Direktur CV Putra Pratama di Jalan Tanjung Sari II, RT 33, Bukit Sangkal, Kalidoni.
ZM adalah pemberi suap kepada sang Bupati, sebagai ijon proyek di Disdik Banyuasin. "Hari ini (kemarin) geledah 2 lokasi," ujar Priharsa Nugraha, kabag Pemberitaan KPK seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini (9/9).
BACA JUGA: Archandra Sodorkan Resep Kedaulatan Energi di Depan Pendukung Jokowi
Adalah rumah pribadi Bupati YAF, Perum Bukit Sejahtera, Kel Karang Jaya, Kec Gandus, Kota Palembang dan rumah tersangka RUS, Perumahan Bukit Persada Indah, Kota Palembang.
Dari kegiatan selama dua hari itu, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan kendaraan. Yakni, 1 unit motor Harley Davidson dan 1 unit motor Ducati dari istri Yan Anton di Rumah Dinas.
BACA JUGA: Mendes Jadikan KTM Telang sebagai Contoh Model Transmigrasi
"Kedua motor saat ini dititipkan di Polres Banyuasin. Sedangkan, mobil dititipkan di Polda Sumsel," ujarnya.
Lalu di rumah Darus Rustami, kasubag Rumah Tangga Pemkab Banyuasin diamankan 1 unit mobil Mitsubishi Mirage dari keluarga tersangka RUS.(ran/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beginilah Marwan Jafar Mengisi Hari setelah Tak Jadi Menteri
Redaktur : Tim Redaksi