jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita tiga unit kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dugaan gratifikasi tersangka Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi.
Tiga kendaraan itu yakni Jeep Rubicon warna merah bernomor polisi B 1000 SJM, satu motor trail, dan motor ATP. Kendaraan itu sudah dibawa petugas ke pelataran gedung KPK malam ini.
BACA JUGA: Bersama FAO dan ILO Bangun Infrastruktur Pangan di NTT
Pelaksana Harian Kepala Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak membenarkan kendaraan yang disita itu terkait gratifikasi Ojang. "Iya diduga terkait kasus OJH," tegas Yuyuk dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/4) malam.
Sebelumnya, siang tadi KPK sudah menyita satu Jeep Wrangler warna orange serta Toyota Vellfire. Total sudah lima mobil, dua sepeda motor dan satu ATV disita KPK.
BACA JUGA: Yakinlah, Pemerintah Masih Lobi Filipina
Beberapa waktu lalu KPK menyita Mistubishi Pajero Sport saat menangkap Ojang di Subang terkait kasus suap jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kemudian, KPK menyita lagi Toyota Camry dan sepeda motor KTM.
Ojang disangka menyuap Jaksa Kejati Jabar Devianti Rochaeni dan mantan Jaksa Kejati Jabar yang pindah ke Kejati Jawa Tengah, Fahri Nurmallo untuk pengamanan perkara korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Subang 2014. Saat menangkap Ojang, penyidik menemukan duit Rp 385 juta di mobil Pajero Sport yang diduga gratifikasi untuk sang bupati. Ojang yang dijerat pasal suap dan gratifikasi, kini sudah dijebloskan ke sel tahanan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Asyiknya Belajar Gratis Seumur Hidup di Rumah Pintar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Top! Inilah Pujian Panglima TNI ke Jokowi soal Papua
Redaktur : Tim Redaksi