jpnn.com - JAKARTA -- Nasib 14 warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf, di Filipina masih belum jelas. Pasalnya, pemerintah Filipina tak kunjung memberi izin kepada Indonesia untuk menurunkan personel ke lapangan.
Meski begitu, Mabes Polri memastikan kerja sama pembebas dengan otoritas Filipina masih berjalan. "Upaya ini berjalan agar lobi-lobi dengan para pejabat pemegang otoritas di sana dengan kegiatan di lapangan berhasil," kata Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (28/4).
BACA JUGA: Asyiknya Belajar Gratis Seumur Hidup di Rumah Pintar
Menurut Boy, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga selalu berkomunikasi dengan pejabat di Filipina. "Upaya mengedepankan negosiasi berjalan bersama," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Soal tawaran bantuan mantan teroris Umar Patek yang dikenal dekat dengan kelompok Abu Sayyaf, juga belum diputuskan pemerintah Indonesia. Menurut Boy, selain Umar, banyak pula yang menawarkan dan mengaku punya pengalaman berhubunhan dengan Abu Sayyaf.
BACA JUGA: Top! Inilah Pujian Panglima TNI ke Jokowi soal Papua
"Jadi, biarlah usaha yang dilakukan pemerintah (RI) saat ini dengan mengefektifkan upaya negosiasi dengan pemegang otoritas di sana," kata Boy.
Di sisi lain, Boy mengaku memahami bahwa penolakan Filipina terhadap bantuan resmi dari Indonesia karena menyangkut kedaulatan negara mereka.
BACA JUGA: Usai Digarap KPK, Taufik Buka-bukaan Soal Manuver Pemprov
Namun demikian, pemerintah RI tetap berupaya menjalin komunikasi yang lebih efektif. "Kita tahu sejumlah tentara Filipina meninggal (saat menumpas Abu Sayyaf). Itu perjuangan mereka dan kita harus hargai," kata mantan Kapolda Banten, itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Momentum Awasi Pekerja Asing Asal Tiongkok
Redaktur : Tim Redaksi