KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan 8 Sepeda dari Rumah Dinas Edhy Prabowo

Kamis, 03 Desember 2020 – 14:46 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditahan KPK, Jakarta, Kamis (26/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah harta dan benda setelah menggeledah rumah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Uang senilai Rp 4 miliar dan 8 unit sepeda yang diduga dibeli menggunakan uang suap perizinan ekspor benih lobster diamankan oleh tim KPK.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Rizieq Minta Maaf, Kapolri Kumpulkan Jenderal dan Kombes, Ketum Ansor Kirim Ratusan Banser

"Rabu kemarin, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah jabatan menteri kelautan dan perikanan di Jalan Widya Chandra V, Jakarta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Kamis (3/12).

Selain uang dan sepeda, tim penyidik juga turut mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara serta barang bukti elektronik.

BACA JUGA: Ini 5 Fakta tentang Iis Rosita Dewi, Istri Menteri Edhy Prabowo

Fikri mengatakan, tim penyidik bakal menganalisis seluruh temuan tersebut untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti perkara.

"Selanjutnya segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini," kata Fikri. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA JUGA: KPK Bisa Saja Bidik Edhy Prabowo dengan Pasal TPPU


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler