jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah harta dan benda setelah menggeledah rumah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Uang senilai Rp 4 miliar dan 8 unit sepeda yang diduga dibeli menggunakan uang suap perizinan ekspor benih lobster diamankan oleh tim KPK.
"Rabu kemarin, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah jabatan menteri kelautan dan perikanan di Jalan Widya Chandra V, Jakarta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Kamis (3/12).
Selain uang dan sepeda, tim penyidik juga turut mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara serta barang bukti elektronik.
BACA JUGA: Ini 5 Fakta tentang Iis Rosita Dewi, Istri Menteri Edhy Prabowo
Fikri mengatakan, tim penyidik bakal menganalisis seluruh temuan tersebut untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti perkara.
"Selanjutnya segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini," kata Fikri. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: KPK Bisa Saja Bidik Edhy Prabowo dengan Pasal TPPU
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga