KPK Soal Opsi Panggil Saksi MLN dalam Kasus DJKA, Ini Kata Jubir

Rabu, 24 Juli 2024 – 19:45 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap saksi jika keterangannya dibutuhkan dalam penyidikan.

BACA JUGA: Mas AHY di Sumut Tidak Hanya Melantik Lokot Nasution Dkk

Namun, ia mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik, apakah Ketua DPD Demokrat Sumut Muhammad Lokot Nasution (MLN) akan dipanggil lagi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Apalagi, setelah KPK memanggil Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi kasus yang sama, mengingat keduanya sama-sama politikus.

BACA JUGA: Lokot Nasution Batal Jadi Wakil Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, Ini Penyebabnya?

"Belum ada informasi dari penyidiknya," tulis Tessa Mahardhika Sugiarto dalam pesan teks kepada media yang menghubunginya, Selasa (23/7/2024) malam.

Soal apakah ada kemungkinan MLN dipanggil lagi mengingat kasus dugaan korupsi di DJKA masih terus bergulir, jubir berlatar penyidik itu balik bertanya, "Dipanggil lagi untuk siapa?" 

BACA JUGA: Guru Besar Soroti Pemeriksaan Saksi Kasus DJKA Lokot Nasution oleh KPK

Namun, Tessa memberi respons baru ketika dijawab dipanggil lagi untuk menjadi saksi bagi mereka yang sudah menjadi tersangka, apalagi masih ada aksi-aksi demonstrasi yang mendesak agar MLN yang terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 di Pemilu 2024 lalu kembali diperiksa?

"Bisa dipanggil, bisa juga tidak. Tergantung kebutuhan penyidik," jawab Tessa diplomatis.

Sebelumnya, MLN pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api di DJKA Kemenhub, Selasa (27/2/2024).

Seusai diperiksa selama 11 jam, saat itu MLN berlari-lari menghindari kejaran awak media yang hendak mewawancarainya di Gedung Merah Putih KPK hingga ke jalanan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebelum terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2024, MLN adalah pejabat di Kemenhub.vDia pernah menjabat di Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Selatan.

KPK sudah menetapkan belasan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub ini. Hanya saja, MLN hingga kini masih bisa menghela napas panjang karena statusnya masih sebatas saksi.(ray/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler