KPK Sukses Besar, Komisi III DPR Memuji Kinerja Firli Bahuri Dkk

Rabu, 30 Maret 2022 – 21:26 WIB
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman memuji kinerja Firli Bahuri dkk atas capaian realisasi PNBP yang jauh melampaui target. ilustrasi/Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menilai capaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2021 sungguh luar biasa.

Sebab, realisasi PNBP tahun lalu yang dicapai KPK jauh melampaui target, yaitu sebesar 244 persen.

BACA JUGA: Annas Maamun Sudah 81 Tahun, Pernah Diampuni Jokowi, Kini Mendekam Lagi di Sel KPK

Bahkan untuk tahun ini, realisasi di awal Maret sudah mencapai 64 persen.

"Ini kinerja yang luar biasa dari rekan-rekan KPK saat ini," kata Habiburokhman dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3).

BACA JUGA: Telkomsel Siap Diperiksa Bila Dibutuhkan KPK dalam Kasus Korupsi di IKN

Pada kesempatan itu, anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu turut menyoroti pemberantasan korupsi di bidang sumber daya alam.

Politisi fraksi Partai Gerindra itu menegaskan korupsi adalah kejahatan di bidang ekonomi, sehingga tugas KPK bukan hanya menangkap sebanyak mungkin orang tetapi menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar-besarnya.

BACA JUGA: KPK Sukses Besar, Firli Bahuri Tingkatkan Target Tahun Ini

Habiburokhman menyebutkan salah satu kasus yang ia apresiasi adalah gerak cepat KPK memberantas korupsi perizinan nikel di Konawe Utara dengan potensi kerugian negara Rp 2,7 triliun.

Dalam kasus-kasus seperti itu ia pikir secara teknis yang terjadi kalau menyangkut soal perizinan adalah suap.

"Kami merasa perlu menyampaikan bahwa yang dikejar nanti jangan hanya suapnya, tetapi siapapun yang menikmati perizinan ilegal tersebut sehingga akhirnya merugikan keuangan negara hingga nilai yang fantastis," ujarnya.

Menurutnya, jika hanya kasus suap yang diusut, uang negara yang bisa diselamatkan.

"Namun Rp 2,7 triliun kerugian negara itu tidak langsung terkait dengan suapnya tetapi dinikmati oleh perusahaan yang menggunakan izin yang ilegal tersebut," tuturnya.

Habiburokhman berharap KPK bisa mengusut dan mengejar korporasi-korporasi yang mengambil keuntungan dari perizinan yang ilegal itu.

"Misalnya di Konawe Utara, ini terjadi sejak tahun berapa, perusahaan mana saja yang sudah beroperasi, keuntungannya berapa, itu keuntungan ilegal. Jadi logikanya kalau kerugian keuangan negara Rp 2,7 triliun, maka harus dikejar juga uang sebanyak itu," sebut Habiburokhman.

Terkait soal tata niaga minyak goreng, Habiburokhman menyatakan ada ketidaknormalan dan penyimpangan hukum, serta diduga persoalan ini melibatkan penyelenggara negara.

Karena itu, dia berharap agar KPK dapat berada di depan dalam pengusutan kasus ini.

"Kami minta KPK mengirim tim penyelidik untuk ikuti alur produksi minyak goreng dari awal sampai distribusi. Saya yakin bisa segera tertangkap pelakunya. Jangan ragu, kalau korupsi di sektor ini saya pikir memenuhi kualifikasi untuk dituntut hukuman mati karena bukan saja terjadi di saat negara sedang krisis, mereka ini juga menyebabkan negara mengalami krisis," tegasnya. (mrk/jpnn)

 

 

 


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler