KPK: Sunny Tanuwidjadja Bukan Perwakilan Pemprov

Kamis, 07 April 2016 – 22:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah Sunny Tanuwidjaja, staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, ke luar negeri. Pencegahan yang dimulai 6 April 2016, itu dilakukan agar sewaktu-waktu keterangan Sunny dibutuhkan, ia tidak sedang berada di luar negeri. 

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Sunny bukanlah perwakilan Provinsi DKI Jakarta. 

BACA JUGA: Tingkatkan Kualitas SDM, AirNav Gandeng ENAC

"Sunny sebutannya stafsus gubernur, saya tidak bilang dia perwakilan pemerintah," kata Priharsa di markas KPK, Kamis (7/4). 

Priharsa enggan menjelaskan detail seberapa besar peran Sunny dalam dugaan suap raperda reklamasi. Menurut dia, penyidik masih terus bekerja untuk mencari tahu. 

BACA JUGA: TNI AU Pastikan Peringatan HUT Terus Berlanjut

Selain Sunny, KPK juga sudah mencegah Richard Halim Kusuma Direktur PT Agung Sedayu Grup, bepergian ke luar negeri mulai 6 April 2016. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Mantan Kapolda Sulsel ini, Kini jadi Dirjen Kemenhub

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan KPK Geledah Kantor Ketua DPRD DKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler