KPK Tak Berniat Permalukan DPR

Sabtu, 01 Oktober 2011 – 14:51 WIB

JAKARTA--Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan, pemanggilan empat pimpinan Badan Anggaran, Melchias Markus Mekeng, Tamsil Linrung, Olly Dondokombey, dan Mirwan Amir semata-mata untuk tugas penegakkan hukum dan tidak ada niat mempermalukan DPR sebagai lembaga terhormat.

Menurutnya, pemanggilan mereka untuk mengetahui mekanisme proses anggaran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) dalam kasus suap KemenakertransDalam kaitanya kata Johan, KPK  menemukan ada uang suap Rp 1,5 miliar yang diduga untuk  Menakertrans, Muhaimin Iskandar.

"Sedang kita telusuri percobaan suap ini mengalir ke siapa saja, kita lihat perkembanganya kedepan," kata Johan saat diskusi "Banggar DPR Geger" di Warung Daun, Cikini, Sabtu (1/10).

Terkait mangkirnya KPK  memenuhi undangan pimpinan DPR rapat konsultasi bersama Pimpinan DPR, Kejaksaan dan Kepolisian,  Selasa (27/9), Menurut Johan, pihaknya lebih mengutamakan hal yang sifatnya substansial.

"Ketidakhadiran KPK dalam rapat konsultasi publik karena kami sedang dalam penyidikan empat anggota Banggar  yang sedang diperiksa KPK," kata Johan.

 "Yang substansial perlu dikedepankan

BACA JUGA: KPK Dalami Dugaan Korupsi Gubernur Banten

Biarkan kami yang di KPK melaksanakan tugas semestinya," tambahnya.

Sebelumnya Ketua DPR Marzuki Alie meminta KPK untuk menunda pemanggilan terhadap empat pimpinan Banggar DPR RI
Pemanggilan KPK dinilai telah mengganggu konsentrasi kerja anggota DPR RI khususnya Banggar dalam membahas RAPBN 2012

BACA JUGA: Menag Ingatkan Jemaah Haji

Namun KPK tetap melayangkan surat panggilan
Sementara itu KPK telah menyatakan kesediaan untuk menghadiri rapat konsultasi dengan DPR pada Senin mendatang.(kyd/jpnn)

BACA JUGA: Menag Setujui KPK Beri Asistensi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Isolasi Sel Hayat Di Jawa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler