JAKARTA--Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan, pemanggilan empat pimpinan Badan Anggaran, Melchias Markus Mekeng, Tamsil Linrung, Olly Dondokombey, dan Mirwan Amir semata-mata untuk tugas penegakkan hukum dan tidak ada niat mempermalukan DPR sebagai lembaga terhormat.
Menurutnya, pemanggilan mereka untuk mengetahui mekanisme proses anggaran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) dalam kasus suap KemenakertransDalam kaitanya kata Johan, KPK menemukan ada uang suap Rp 1,5 miliar yang diduga untuk Menakertrans, Muhaimin Iskandar.
"Sedang kita telusuri percobaan suap ini mengalir ke siapa saja, kita lihat perkembanganya kedepan," kata Johan saat diskusi "Banggar DPR Geger" di Warung Daun, Cikini, Sabtu (1/10).
Terkait mangkirnya KPK memenuhi undangan pimpinan DPR rapat konsultasi bersama Pimpinan DPR, Kejaksaan dan Kepolisian, Selasa (27/9), Menurut Johan, pihaknya lebih mengutamakan hal yang sifatnya substansial.
"Ketidakhadiran KPK dalam rapat konsultasi publik karena kami sedang dalam penyidikan empat anggota Banggar yang sedang diperiksa KPK," kata Johan.
"Yang substansial perlu dikedepankan
BACA JUGA: KPK Dalami Dugaan Korupsi Gubernur Banten
Biarkan kami yang di KPK melaksanakan tugas semestinya," tambahnya.Sebelumnya Ketua DPR Marzuki Alie meminta KPK untuk menunda pemanggilan terhadap empat pimpinan Banggar DPR RI
BACA JUGA: Menag Ingatkan Jemaah Haji
Namun KPK tetap melayangkan surat panggilanBACA JUGA: Menag Setujui KPK Beri Asistensi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Isolasi Sel Hayat Di Jawa
Redaktur : Tim Redaksi