KPK Tak Berniat Telusuri BB Angie

Senin, 20 Februari 2012 – 08:08 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak begitu mempedulikan keterangan Angelina Sondak yang dianggap berbohong saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan kasus suap wisma atlet. Meski berkali-kali Agie berbohong bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi Blackberry, KPK belum berniat untuk mengkonfirmasi nomor pin itu ke research in motion (RIM) sebagai pemilik Blackberry.
   
Padahal Kominfo sudah bersedia menjembatani antara KPK dengan RIM. Juru bicara KPK Johan Budi mengaku pihaknya belum berencana mencari kebenaran itu sampai ke RIM. "Kami belum dapat informasi itu (Kominfo yang ingin membantu)," kata juru bicara KPK Johan Budi, Minggu (19/2).

Selain itu, Johan mengaku bahwa dirinya juga belum mendapatkan informasi dari pimpinan KPK apakah ada rencana akan mengajukan permintaan ke RIM melalui Kominfo. Johan mengatakan pihaknya sangat berterima kasih jika memang ada pihak yang berniat membantu. Namun meski begitu, KPK telah memiliki bukti kuat tentang keterlibatan Angie dalam kasus suap wsma atlet.

"Silakan saja yang bersangkutan terus menyangkal. KPK sudah memiliki dua alat bukti yang kuat, makanya kami berani menetapkan AS (Angie) sebagai tersangka," kata Johan. 

Namun saat disinggung apa saja dua alat bukti yang digunakan untuk menjerat Rosa, Johan mengaku tidak mengetahuinya. Kata dia, yang mengetahui tentang hal tersebut adalah para penyidik.

Tak hanya itu, Johan juga membantah bahwa mantan penyidik KPK Kompol Brotoseno yang menjalin hubungan spesial dengan Angie mempengaruhi proses penyidikan Angie.

"Penyidik tersebut (Brotoseno) sama sekali tidak terlibat dalam proses penyidikan Nazaruddin. Padahal penetapan tersangka Angie adalah pengembangan dari tersangka Nazaruddin. Kami juga sudah mengembalikan yang bersangkutan ke Mabes Polri," imbuhnya.
 
Di samping itu, KPK bakal mendalami dugaan "permainan" di balik proyek sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dalam sidang wisma atlet SEA Games. Tim jaksa penuntut umum (JPU) bakal memanggil Menpora Andi Mallarangeng sebagai saksi untuk terdakwa M. Nazaruddin pada Rabu (21/2) lusa.

"Rencananya yang bersangkutan (Andi) akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang berikutnya," kata jaksa penuntut umum perkara wisma atlet Edy Hartoyo di Pengadilan Tipikor Jumat malam lalu (17/2). Menurut Edy, pria yang kini menjabat sebagai Menpora itu merupakan salah satu dari empat saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan mendatang.
   
Mengenai hal tersebut Johan Budi mengatakan, di persidangan, KPK bakal menggali sejumlah fakta tentang suap wisma atlet. Namun, dia mengakui, kasus wisma atlet juga berhubungan dengan kasus lainnya. Terutama, yang terkait  dengan Nazaruddin. "Kasusnya Nazaruddin yang kami tangani kan bukan wisma atlet saja. tapi masih banyak lagi," kata dia kemarin (18/2).
   
Sebab itu, KPK tidak menutup mata jika di persidangan wisma atlet akan memunculkan fakta-fakta kasus lainnya. Termasuk kasus Hambalang.     Dengan dihadirkannya Andi, besar kemungkinan KPK akan menanyakan tentang proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,175 triliun itu kepada Andi.
     
Seperti diketahui, proyek Hambalang diduga menjadi objek permainan Nazaruddin dan sejumlah politikus Partai Demokrat. Dalam sidang yang menghadirkan saksi ketua Komisi X DPR Mahyudin (yang juga politikus Partai Demokrat) terungkap Nazaruddin, Angelina Sondakh, Mahyudin sendiri, dan Andi Mallarangeng mematangkan proyek Hambalang pada Januari 2010.

Nazaruddin pernah membahas rencana pembebasan tanah untuk proyek tersebut dengan Menpora. Mahyudin mendengar Nazaruddin berbicara dengan Andi soal sertifikat tanah Hambalang. "Sertifikat Hambalang 32 hektare sudah selesai," kata Mahyudin, menirukan ucapan Nazar.

Andi Mallarangeng, kata dia, kemudian menimpali pernyataan Nazar dengan menyatakan terima kasih (Jawa Pos, 18/2).

Pria asal Mojokerto itu lantas menerangkan KPK tidak akan mengabaikan apabila nantinya dalam persidangan ada keterangan-keterangan yang dianggap berguna bagi pengungkapan kasus lainnya termasuk Hambalang. Apalagi saat ini kasus hambalang masih dalam tahap penyelidikan, dimana KPK masih terus mengumpulkan data dan bukti-bukti. 

Saat ditanya apakah Anas juga ikut terlibat dalam kasus tersebut, Johan mengaku tidak mengetahuinya. Kata dia, karena masih di dalam tahap penyelidikan, maka penyelidiklah yang mengetahuinya.(kuh/dim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wamenpan Dorong Pemda Berjiwa Wirausaha


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler