JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada jadwal pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung, Dada Rosada, Kamis (4/4), dalam kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung.
"Belum ada jadwal," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (4/4). Johan mengaku sudah dapat konfirmasi dari internal KPK bahwa Dada Rosada membawa panggilan palsu.
Artinya, Johan menerangkan, Dada menerima surat panggilan palsu, atau surat dengan format surat panggilan yang tidak sama dengan panggilan dari KPK.
"Karena itu dia datang ke KPK. Tadi sudah dijelaskan kepada yang bersangkutan bahwa penyidik tidak memanggil," kata Johan.
Lebih jauh dia mengatakan, masalah ini sudah disampaikan kepada tim Pengawas Internal KPK untuk diselidiki.
Seperti diketahui, Dada hari ini datang ke KPK. Namun, ia hanya sekitar satu jam di KPK. Setelah itu dia pulang. "Saya jadi saksi, tapi ternyata tidak sekarang, nanti, nanti," ujarnya kepada wartawan, di Kantor KPK, Kamis (4/4). (boy/jpnn)
"Belum ada jadwal," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (4/4). Johan mengaku sudah dapat konfirmasi dari internal KPK bahwa Dada Rosada membawa panggilan palsu.
Artinya, Johan menerangkan, Dada menerima surat panggilan palsu, atau surat dengan format surat panggilan yang tidak sama dengan panggilan dari KPK.
"Karena itu dia datang ke KPK. Tadi sudah dijelaskan kepada yang bersangkutan bahwa penyidik tidak memanggil," kata Johan.
Lebih jauh dia mengatakan, masalah ini sudah disampaikan kepada tim Pengawas Internal KPK untuk diselidiki.
Seperti diketahui, Dada hari ini datang ke KPK. Namun, ia hanya sekitar satu jam di KPK. Setelah itu dia pulang. "Saya jadi saksi, tapi ternyata tidak sekarang, nanti, nanti," ujarnya kepada wartawan, di Kantor KPK, Kamis (4/4). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus PON, Agung Laksono Diperiksa KPK
Redaktur : Tim Redaksi