KPK Tak Pernah Usut Kasus e-KTP dan Seragam Hansip

Sabtu, 24 September 2011 – 00:31 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra Hamzah membantah tuduhan Muhammad Nazaruddin yang menyebutkan bahwa dirinya menerima uang dari sejumlah proyekMenurutnya, KPK tidak pernah bersentuhan langsung apalagi sampai melakukan penyelidikan terhadap kasus proyek e-KTP, seragam Hansip dan proyek BOS

BACA JUGA: Max Sopacua: Demokrat Tidak Boikot Pembahasan Anggaran



“Kalau mengenai penyelidikan kasus ini saya serahkan pada Iswan Elmi Deputi Penindakan KPK untuk menjelaskan,” ujar Chandra dalam konferensi pers, Jumat (23/9)


“Terkait dengan katanya kasus baju hansip hingga saat ini tidak ada surat perintah penyelidikan kasus itu di Direktorat Penyelidikan KPK

BACA JUGA: Kebakaran di FSO Lentera Bangsa, Satu Hilang

Begitu juga dengan e-KTP dan dana BOS,” beber Iswan


Dia mengatakan, terkait kasus e-KTP baru masuk di pengaduan masyarakat pada tahun 2011

BACA JUGA: Polisi Izinkan Zainal Ajukan Saksi Meringankan

“Dana BOS ada beberapa pengaduan yang bukan merupakan kewenangan KPK, olehnya karenanya disupervisi dan dilimpahkan karena menyangkut kepala-kepala sekolah,” lanjut Iswan.

Seperti yang diketahui, Nazaruddin menyebut bahwa Chandra dalam beberapa pertemuan sering membahas soal beberapa proyek termasuk ketiga proyek tersebutDan pada pertemuan keempat versi Nazar, ada pemberian uang dari pengusahan pada ChandraDimana, pengusaha berinisial A (terkait dengan paket proyek baju hansip Pemilu senilai 500 miliar dan e-KTP senilai Rp7,6 triliun) menyerahkan sebuah tas pada Chandra yang menurut Nazar isinya uang sejumlah 500.000 USD

Masih dari pertemuan yang sama, pengusaha berinisial W (terkait dengan paket BOS untuk program SD), menyerahkan sejumlah uang yang diketahui diketahui sejumlah 200.000 – 300.000 USD(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Chandra Juga Bantah Bangun Deal dengan Anas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler