"KPK tidak melihat pelapornya siapa, tapi dokumennya itu valid atau tidak," kata Johan, Sabtu (17/11), menanggapi pernyataan Menteri Pertanian Suswono yang menganggap sumber laporan Seskab Dipo Alam ke KPK tak jelas.
Johan menegaskan, KPK sudah terbiasa menerima aduan dari pihak yang tidak beridentitas jelas. Bahkan melalui whistleblowing system atau sistem aduan dari pelaku langsung, sejumlah tindak pidana korupsi bisa diungkap.
"Beberapa OTT (operasi tangkap tangan) itu justru kebanyakan berasal dari surat kaleng," katanya.
Untuk itu, KPK masih akan menelaah dokumen-dokumen yang diserahkan Seskab. "Itu yang disebut dengan validasi data. Kalau datanya tidak jelas ya sama saja," katanya. (pri/fal/sof/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buron Kejaksaan Ditangkap di Parkiran Pasar Senen
Redaktur : Tim Redaksi