JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) penyelesaian kasus Century DPR yang hari ini mengunjungi Anas Urbaningrum mengaku telah mengantongi informasi dan data penting dari bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu. Meski demikian, KPK merasa belum perlu memeriksa Anas terkait penyidikan kasus dugaan korupsi bailout Century.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, belum ada urgensi bagi komisi pimpinan Abraham Samad itu untuk memeriksa Anas. "KPK tak ada rencana panggil Anas dalam kasus Century," ujarnya di Jakarta, Senin (4/3).
Saat ini KPK memang sudah mengantongi tersangka kasus Century, yakni bekas Deputi Gubernur BI, Budi Mulya. Budi disangka menyalahgunakan kewenangan dalam pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) untuk bank yang kini bernama Bank Mutiara itu
Dalam penyidikan kasus itu, KPK pada pekan ketiga April nanti juga akan memeriksa mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Rencananya, KPK akan memeriksa Managing Director Bank Dunia itu di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington, DC.
Sementara siang tadi, Anggota Timwas Century DPR, Ahmad Yani usai mengunjungi Anas mengungkapkan bahwa bekas Ketua Fraksi PD di DPR itu menyebut nama baru dalam dugaan korupsi bailout untuk Bank Century. Yani mengaku telah menyarankan Anas untuk membuka nama baru itu di KPK atau di depan Timwas Century DPR.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPK Telusuri 10 Nama Anggota DPR
Redaktur : Tim Redaksi