BACA JUGA: DPR Dorong Prita Tuntut Balik
Sebanyak 45 calon pegawai baru tersebut di antaranya adalah jaksa yang diajukan ke Kejaksaan Agung (Kejagung)."Tapi dari 45 jaksa itu, yang kita terima (baru) sekitar 25 orang," sebut juru bicara KPK Johan Budi SP, Kamis (4/6).
Para calon jaksa baru KPK itu, tambah Johan, direkrut untuk mengisi kekosongan jaksa yang telah bertugas selama empat tahun di KPK
BACA JUGA: Menhub Lantik 789 Perwira Transportasi
"Juga untuk mengantisipasi banyaknya pengaduan," tambah Johan.Sementara, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah mengatakan, idealnya perbandingan jumlah jaksa dengan penyidik KPK adalah 1:1, bukan satu jaksa dan dua penyidik
Dalam hal itu, mantan advokat ini justru menduga bahwa jumlah hakim Tipikor yang terbatas adalah permasalahannya
BACA JUGA: Setahun, Butuh Rp 1,5 Trilun Dukung SDM Transportasi
Dengan begitu katanya, Mahkamah Agung sudah selayaknya memikirkan menambah jumlah majelis hakim Tipikor.Penambahan jaksa ini juga katanya, bukan bentuk antisipasi menyelesaikan perkara korupsi, sebelum masa tugas Pengadilan Tipikor habis tanggal 19 Desember 2009"Ini cuma karena komposisi jaksa dan penyidik yang nggak pas," ucapnya(pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaut Indonesia Disenangi Maskapai Luar Negeri
Redaktur : Tim Redaksi