jpnn.com - JAKARTA - Istri Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri, Suzana Budi Antoni sempat dikonfrontir dengan tiga saksi dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat Cabang Jakarta, yakni Wakil Pimpinan BPD Kalbar Iwan Sutaryadi, dan karyawati Rika Fatmawati dan Risna.
Dalam konfrontir itu, jaksa KPK ingin memastikan bahwa wanita yang datang dengan orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Muhtar Ependy ke BPD Kalbar untuk menitipkan uang miliaran pada malam di bulan Juli adalah Suzana.
BACA JUGA: Marzuki Lantik Pengganti Ganjar Pranowo
"Apakah saksi mengenal dengan gambar ini, apakah saksi (Suzana) ini yang ketika itu datang pada malam itu dengan Muhtar Ependi?" tanya Jaksa Elie Kusumastuti dalam persidangan terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (24/3).
"Mirip," kata dua karyawati BPD Kalbar yang mengaku melihat wanita yang datang untuk menitipkan uang bersama Muhtar.
BACA JUGA: PNS Tak Berkualitas Bakal Dipensiun Dini
Sementara itu, Iwan mengaku lupa wajah wanita yang datang pada saat itu. "Lupa," kata Iwan singkat.
Setelah itu, Jaksa Elie bertanya kepada Suzana apakah pernah datang ke BPD Kalbar Cabang Jakarta. Namun, Suzana membantahnya. "Tidak pernah," ucapnya.
BACA JUGA: Menteri Pertanian jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Daging
Foto Suzana ditampilkan dalam persidangan. Ia membenarkan bahwa itu adalah fotonya. "Itu foto 17 Agustus. Di penyidik tidak diperlihatkan, baru hari ini diperlihatkan," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Insiden Pesawat MH370, SBY Sampaikan Dukacita Lewat Twitter
Redaktur : Tim Redaksi