KPK Tangkap Oknum Pejabat Basarnas, LSAK Puji Kinerja Firli

Rabu, 26 Juli 2023 – 20:07 WIB
Ilustrasi: Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap oknum pejabat Basarnas dalam sebuah OTT, LSAK memuji kinerja Firli. Foto: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) memuji kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri yang terus melakukan penegakan hukum.

Terbaru, lembaga antirasuah tersebut telah menangkap delapan orang tersangka dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

BACA JUGA: Harun Masiku Dikabarkan Berada di Kamboja, Polri Ambil Langkah Ini

Menurut Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, seorang di antaranya oknum pejabat di Basarnas, berpangkat Letkol.

Delapan orang tersebut terjerat OTT diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.

BACA JUGA: Menhub Budi Karya Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Kereta Api

"LSAK mendukung dan mengapresiasi KPK yang terus menunjukkan kinerja dalam hal pemberantasan korupsi."

LSAK melihat KPK di bawah komando Firli Bahuri tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan korupsi," ujar Direktur Eksekutif LSAK Ahmad A. Hariri di Jakarta, Rabu (26/7).

BACA JUGA: Jangan Kaget, Inilah Pengadaan yang Diduga Dikorupsi Pejabat Basarnas, Vital Banget

Ahmad Hariri menyatakan pujiannya, karena dalam operasi yang digelar di Cilangkap, Jakarta Timur, dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/7), KPK tidak pandang bulu.

"Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Perwira TNI yang sedang menjabat di Badan SAR Nasional (Basarnas)."

"Artinya, KPK tidak melihat apakah orang tersebut oknum anggota TNI, Polri maupun pejabat negara lainnya. Selama dia melakukan dugaan tindak pidana korupsi, maka KPK pasti akan menindak dengan tegas," ucapnya.

Ahmad Hariri lantas mengajak masyarakat untuk terus mendukung KPK dalam melakukan tugas pemberantasan korupsi, agar masyarakat sejahtera.

"Publik harus terus mendukung KPK dalam membersihkan oknum-oknum pejabat negara yang nakal," kata Ahmad Hariri. (gir/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Minta JPU KPK Usut Fitri Penerima Transferan Rp 3 Miliar dari Sin Tiong, Istri Bupati?


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler