jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (23/8) malam. Kali ini, operasi menyasar oknum pejabat eselon I di Kementerian Perhubungan.
Informasi yang dihimpun, Satgas KPK berhasil menciduk oknum eselon satu atau setingkat direktur jenderal pada kementerian yang dipimpin Budi Karya Sumadi itu. Namun, belum dipastikan praktik suap menyuap apa yang dilakukan. "Pemeriksaan intensif sedang dilakukan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (24/8).
BACA JUGA: Gelar OTT Lagi, KPK Bekuk Petinggi Kemenhub
Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita uang pecahan dolar Amerika Serikat, Singapura, mata uang asing lain serta rupiah Indonesia. "Ada USD, SGD, mata uang asing lainnya serta rupiah," ungkap Febri.
Hanya saja, KPK belum menghitung jumlah uang barang bukti hasil tangkapan. "Kami perlu waktu untuk menghitungnya," tegas Febri.
BACA JUGA: Risa: Tidak Ada Alasan KPK Tolak Panggilan Pansus
Penyidik punya waktu 1 x 24 jam menentukan status mereka yang diamankan. "Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status," pungkas Febri. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Massa Desak KPK Segera Tahan Setya Novanto
BACA ARTIKEL LAINNYA... Andai Fahri Hamzah Jadi Presiden Langsung Terbitkan Perppu KPK
Redaktur & Reporter : Boy