jpnn.com, JAKARTA - Anggota Pansus Angket KPK Risa Mariska mengatakan, tidak ada alasan komisi antirasuah menolak pemanggilan pansus. Menurut Risa, sikap KPK yang tidak akan memenuhi undangan bakal menjadi catatan tersendiri bagi pansus.
"Pansus Angket KPK berfungsi sebagai check and balances, maka KPK sebaiknya hadir dalam setiap pemanggilan atau undangan Pansus," kata Risa, Rabu (23/8).
BACA JUGA: Massa Desak KPK Segera Tahan Setya Novanto
Dia mengatakan, dengan hadirnya KPK dalam pansus maka hal tersebut akan memperlihatkan sikap dan komitmen komisi antikorupsi yang taat dan tertib pada hukum.
"Terlebih lagi dalam persidangan Mahkamah Konstitusi yang lalu terkait uji materil hak angket dalam UU MD3, sudah jelas bahwa Hak Angket adalah Hak DPR yang diatur dalam konstitusi," katanya.
BACA JUGA: Andai Fahri Hamzah Jadi Presiden Langsung Terbitkan Perppu KPK
Selain itu, kata Risa, KPK sebagai salah satu lembaga eksekutif nonkementerian bisa dievaluasi agar memperbaiki kekurangan dan kelemahan yang ada di dalamnya.
"Dengan demikian tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak hadir dalam undangan Pansus Angket," ujar politikus PDI Perjuangan itu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Dorong KPK Tangkap Aparat Hukum yang Nakal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Syarifuddin Klaim Sebagai Orang Pertama Mengalahkan KPK
Redaktur & Reporter : Boy