jpnn.com - JAKARTA--Anas Urbaningrum mempertanyakan sprindik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan akan memeriksanya dalam proyek lainnya selain proyek Hambalang.
Menjawab kebingungan Anas itu, KPK menantang mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu untuk hadir dalam pemeriksaannya, agar dijelaskan dan ia tidak menjadi bingung lagi.
BACA JUGA: KPK: Tak Ada Masalah dengan Sprindik
"Oh iya ini fokus Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya. Ya kalau ingin tahu datang dong. Nanti dijelasin di proses pemeriksaan, fokusnya Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya," ujar juru bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (10/1).
Johan mengaku pihaknya belum memberi batasan waktu menunggu Anas hadir dalam pemeriksaan di KPK. Yang pasti, ujarnya, KPK tidak menerima konfirmasi alasan yang dianggap tak masuk diakal. KPK, ujarnya, menunggu niat baik Anas untuk patuh pada proses hukum. Jika tidak, upaya jemput paksa akan dilakukan.
BACA JUGA: SBY Pantau Kasus Hukum Anas
"Penjelasannya harus yang bisa dibenarkan secara hukum. Bisa saja orang itu misalnya sakit panu karena ada pemberitahuan sakit maka dimaklumi. Kan enggak begitu, jadi penjelasannya harus bisa dijelaskan secara hukum bahwa yang bersangkutan tidak bisa dilakukan pemeriksaan. Tapi sampai saat ini belum ada," tandas Johan. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Anas: Brimob Tak Usah Repot-repot Jemput Saya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Ngaku Bingung Soal Panggilan KPK
Redaktur : Tim Redaksi