JPNN.com

KPK Tantang Polri Ngadu ke MK

Senin, 06 Agustus 2012 – 18:54 WIB
KPK Tantang Polri Ngadu ke MK - JPNN.com
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Mabes Polri jika berniat membawa konflik penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi SIM ke Mahkamah Konstitusi (MK), untuk mengetahui siapa yang lebih berhak menanganinya.

"Itu jadi haknya Polri kalau mau membawa kasus ini ke MK. Silahkan saja," kata juru bicara KPK, Johan Budi, saat konpers di kantornya, Senin (6/8).

Johan menekankan bahwa saat ini KPK lebih memprioritaskan pada penjadwalan ulang pertemuan dengan Kepala Polri, Jenderal Timur Pradopo, yang Senin (6/8) tertunda. Sebab, pertemuan lanjutan itu sebetulnya bisa menentukan arah perkembangan kasus ini ke depan.

"Kita lewati satu sampai dua tahapan dengan menunggu hasil pertemuan. Pertemuan masih belum diketahui kapan," ungkap Johan.

Di sisi lain, sampai Senin (6/8 Mabes Polri tetap bersikukuh ingin menangani kasus simulator SIM. Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menegaskan penanganan kasus pidana korupsi akan berdasarkan hukum yang berlaku.

Timur juga mengatakan setuju jika kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri, dibawa ke MK, agar mendapat kepastian siapa yang berwenang menangani. "Kita lihat saja nanti, kalau nanti dibawa ke arah sana (MK), kita ikut saja," ujar Timur usai pertemuan dengan purnawirawan Polri di Gedung Mutiara, Komplek PTIK, Jakarta, Senin (6/8).(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baca Pembelaan, Wako Semarang Salahkan Bawahan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler