KPK Tegaskan Ada Bukti Andi Korupsi

Jumat, 21 Desember 2012 – 22:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau berpolemik tentang mekanisme pencairan dana Hambalang. Komisi pimpinan Abraham Samad itu pilih fokus pada penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi, menanggapi pernyataan Rizal Mallarangeng yang menyebut Menteri Keuangan Agus Martowwardojo dan mantan Dirjen Anggaran Anny Ratnawati harusnya ikut bertanggung jawab karena meloloskan usul Kemenpora tentang perubahan mekanisme anggaran Hambalang dari tahun tunggal ke tahun jamak. Menurut Johan, hal penting dalam penetapan tersangka adalah barang bukti.

"Kok PA (Penanggungjawab Anggaran) tidak tanda tangan tapi dijadikan tersangka? Ini bukan karena tanda tangan atau tidak tanda tangan. Tapi kita melihat sejauh mana pertanggungjawaban PA yang diduga menyalahgunakan kewenangan," kata Johan di kantornya, Jumat (21/12) petang.

Ditegaskannya, keberadaan barang bukti pula yang membuat KPK memutuskan untuk menjerat Andi Mallarangeng sebagai tersangka kedua kasus Hambalang. Tersangka pertama dalam kasus itu adalah Deddy Kusdinar, bekas Kepala Biro Keuangan di Kemenpora.

"Yang dilihat KPK apakah dalam proses pengadaan itu terjadi mark up. Di sisi lain dalam proses itu apakah ada aliran dana yang diterima penyelenggara negara yang tidak sah atau diduga melanggar pasal-pasal," tegasnya.

Karenanya baik Andi maupun Deddy dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mengacu pasal tersebut, KPK menduga ada penyalahgunaan jabatan yang dilakukan keduanya sehingga memperkaya diri sendiri atau pihak lain.

Johan menambahkan, mekanisme anggaran memang jadi salah satu yang ditelusuru KPK dalam mengungkap kasus Hambalang. Karenanya, KPK sempat memeriksa mantan Dirjen Anggaran Anny Ratnawati yang kini menjadi Wakil Menkeu. Tapi Johan menegaskan, penyidik belum menemukan indikasi korupsi pada proses penganggaran proyek Kemenpora itu.

"Apakah dalam proses penganggaran terjadi korupsi atau enggak, kita belum sampai ke sana. Yang sekarang naik penyidikan itu pengadaan proyeknya," tegasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi PKB Anggap MK dan KPK Masih Dipercaya Rakyat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler