KPK Tegaskan Dada Rosada Masih Saksi

Senin, 10 Juni 2013 – 18:32 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan status Wali Kota Bandung, Dada Rosada, masih sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono.

"Sampai kemarin yang bersangkutan adalah saksi. (Sekarang) saya belum cek," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Senin (10/6), di Kantor KPK, kepada wartawan.

Johan menyatakan, kasus ini masih terus dikembangkan KPK. Baik itu dari pemberi maupun pihak yang diduga menerima suap. "Apa ada pihak lain yang terlibat,  pemeriksaan masih dilakukan," terangnya. Johan menyatakan, jika Penyidik KPK menemukan  alat bukti yang kuat maka siapapun bisa jadi tersangka. "Sampai sekarang belum," tegasnya.

Terkait pengakuan bekas Sekretaris Daerah Pemkot Bandung, Edi Suwadi, masih akan didalami KPK. "Setiap pengakuan baik tersangka atau saksi akan divalidasi, apa akan membuat terang dan akan menemukan tersangka baru, selain melengkapi berkas atau pengembangan kasus tersebut," katanya.

Lebih jauh, Johan menerangkan, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Dada pekan ini. "Pekan lalu yang bersangkutan sakit, maka dijadwal ulang pekan ini," ungkapnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Pastikan Terdakwa Terbang ke Singapura

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler