KPK Tegaskan Kasus Sumber Waras Belum Cukup Bukti

Jumat, 11 Maret 2016 – 20:08 WIB
Saut Situmorang. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mengendurkan penyelidikan dugaan penyelewengan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. 

Meski sampai saat ini belum menemukan unsur pidana, penyelidikan terhadap kasus tersebut masih terus didalami. Pengumpulan bukti terus dilakukan. 

BACA JUGA: Tiga Nilai Plus BNN Setara Kementerian

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, gelar perkara sudah dilakukan dua pekan lalu. Kala itu, kata dia, pimpinan KPK sepakat belum menaikkan statusnya ke penyidikan karena belum cukup bukti. 

"Sumber Waras sudah gelar (perkara) dua minggu lalu, yang sorenya KPK jumpa pers di mana Bu Basaria mewakili kami berlima pimpinan menyampaikan sepakat belum menaikkan statusnya, karena sejauh ini belum cukup bukti untuk menaikkan status kasusnya," papar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dihubungi, Jumat (11/3).

BACA JUGA: Pengamat: Harusnya BNN Diberi Kewenangan Menyadap

Kendati demikian, KPK tetap mendalami kasus tersebut. "Jadi masih dalam status penyelidikan," kata Saut.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo juga menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras terus berlanjut. Sejauh ini, kata Agus, sudah 33 orang saksi yang dipanggil KPK. 

BACA JUGA: Penyuap Anggota Komisi V DPR segera Disidang

"Jadi sampai hari ini masih didalami. Jadi gambarannya bukan Bu Basaria tidak setuju, yang lain setuju. (Tapi) kasus perlu penyelidikan lebih lanjut dan kami belum menentukan apa-apa," ungkapnya, kemarin (10/3). (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Naik Level, Densus 88 Bisa Ngiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler