JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterangan saksi-saksi yang terungkap dalam sidang kasus dugaan suap revisi Perda 6/2010 dan Perda 5/2008 di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, Kamis (5/7). Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi penyidik KPK saat ini tengah melakukan validasi untuk membuktikan kebenaran mengalirnya dana suap ke Gubernur Riau Rusli Zainal dan DPR.
"Sekarang itu kan masih pengakuan-pengakuan yang perlu divalidasi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat (6/7) menanggapi keterangan saksi yang dihadirkan JPU KPK di sidang suap PON.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Manajer Operasional Main Stadium PON dari PT Adhi Karya, Diki Aldianto dalam sidang itu mengatakan PT Adhi Karya pernah mencairkan dana ke DPR RI Rp9 miliar lebih untuk keperluan PON. Kemudian ke Gubernur Riau Rusli Zainal Rp500 juta dan kepada Mantan Kadispora Riau Lukman Abbas (tersangka) Rp700 juta.
Johan menyebutkan, saat ini penyidik KPK masih fokus untuk melengkapi berkas tersangka Lukman Abbas, Wakil Ketua DPRD Riau Topan Andoso (fraksi PAN), M Dunir (fraksi PKB) dan M Faisal Aswan (fraksi Golkar).
"Sekarang KPK masih lengkapi berkas LA dan kawan-kawan. Nanti kita lihat perkembangan seperti apa. Info sekecil apapun dari keterangan saksi di persidangan akan kita tindaklanjuti," jelas Jubir KPK itu.
Saat ditanya kapan Gubernur Riau Rusli Zainal kembali diperiksa, Johan mengaku belum mengetahui jadwalnya. Yang jelas, sebutnya menurutnya, hari ini KPK memeriksa Menteri Koordinator bidang Kesejahteraab Rakyat Agung Laksono sebagai saksi untuk tersangka Lukman Abbas. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi, Alat Saling Hantam Parpol
Redaktur : Tim Redaksi