KPK Telusuri Dana PON Rp9 miliar ke DPR

Periksa Kabag Sekretariat Banggar

Rabu, 19 September 2012 – 12:19 WIB
JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan suap revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 PON Riau terus dikembangkan. Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua Kepala Bagian di Sekretariat Badan Anggaran DPR RI.

Keduanya adalah  Nurul Faiziah dan H Agus Salim. Berdasarkan catatan JPNN, kedua nama ini belum pernah diperiksa terkait penyidikan kasus suap PON. Kuat dugaan kesaksian mereka diperlukan penyidik untuk mendalami adanya aliran dana Rp9 miliar ke DPR RI untuk kepentingan PON.

Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi hanya menyebutkan kedua Kabag di Sekretariat Banggar itu diperiksa sebagai saksi. "Mereka saksi dalam kasus PON," ujarnya, Rabu (19/9).

Adanya aliran dana Rp9 miliar ke DPR RI mulanya diungkap Dicki, dari PT Adhi Karya saat menjadi saksi dalam persidangan perkara PON dengan terdakwa Kasi Sarana Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra dan Manajer Keuangan PT Pembangunan Perumahan Persero, Rahmat Syahputra.

Menurut Dicki, PT Adhi Karya pernah mencairkan dana Rp9 miliar ke DPR RI untuk kepentingan PON Riau. Dana itu diduga untuk meloloskan penambahan anggaran PON sebesar Rp290 miliar ke Pemerintah Pusat.

Bahkan dua anggota DPR dari fraksi Golkar, Setya Novanto dan Kahar Muzakir sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi. Namun keduanya membantah soal adanya aliran dana tersebut.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa KPK, Hartati Sudah Bisa Jalan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler