jpnn.com - JAKARTA – Suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang melibatkan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putrani menjadi pintu masuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan kongkalikong anggaran di kementerian itu.
Bahkan, KPK pun kini mulai mengendus adanya dugaan kongkalikong penyusunan anggaran di Kemenpupera yang diduga melibatkan oknum anggota Komisi V DPR.
BACA JUGA: Wow, Banyuwangi Dapat Amunisi Baru Destinasi Kelas Dunia
“Penyidik juga mendalami adanya peristiwa pertemuan-pertemuan yang berkaitan dengan penyusunan anggaran di Kemenpupera yang melibatkan anggota DPR,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (24/3) di kantornya.
Dia menjelaskan semua informasi yang berkaitan dengan perkara dan berpotensi untuk dilakukan pengembangan, masih terus dianalisis penyidik KPK. Namun sejauh ini Priharsa masih enggan perkembangan pendalaman kasus itu.
BACA JUGA: 42 Saksi Korupsi Proyek IPDN Diperiksa di Sumbar
“Kalau ada kesimpulan dari hasil analisis tersebut nanti juga akan disampaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK sudah memanggil sejumlah anggota Komisi V DPR. Mulai dari Wakil Ketua Komisi V DPR Lasarus, anggota Komisi V DPR Fathan Subchi, Fauzih H Amro, Musa Zainudin, Alamuddin Dimyati Rois, Mohammad Toha, Andi Taufan Tiro. KPK akan mendalami dugaan keterlibatan anggota DPR baik yang sudah diperiksa mau pun yang belum dilakukan pemeriksaan. “Segala kemungkinan di dalami,” tegas Priharsa. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Terkait Usulannya Tentang Blok Masela, Menteri Sudirman Ngeles Begini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenpar: Sulsel Tak Lama Lagi Bakal Punya Destinasi Unggulan
Redaktur : Tim Redaksi