jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penelusuran aset yang diduga terkait dengan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. KPK menemukan lebih dari 100 aset yang diduga dimiliki Wawan.
"Dari informasi yang kami terima ditemukan lebih dari 100 bangunan dan atau tanah yang diduga dimiliki TCW (Tubagus Chaeri Wardana). Ini dari asset tracing," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Jumat (11/4).
BACA JUGA: JK Bantah Sudah Dipinang NasDem jadi Cawapres
Johan mengaku belum mengetahui apakah sudah ada tanah dan bangunan terkait Wawan yang disita KPK. "Apakah dari tanah dan bangunan itu sudah ada yang disita atau belum, saya cek," ujarnya.
Namun demikian, Johan menyatakan dari 100 lebih aset Wawan kemungkinan ada yang disita oleh lembaganya. Aset yang disita, kata dia, pasti terkait dengan sangkaan kepada Wawan. "Mungkin ada yang disita," tandasnya.
BACA JUGA: ARB Harus Cepat Bereskan Hadangan dari Internal Golkar
Sebelumnya, KPK sudah menyita puluhan kendaraan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Wawan. Suami Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany itu dikenakan sangkaan pencucian uang dari dua undang-undang yaitu Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang.
Wawan juga diduga melanggar Pasal 3 ayat (1) dan atau Pasal 6 ayat (1) UU Nomor 15 tahun 2002 sebagaimana diubah berdasarkan UU Nomor 25 tahun 2003 tentang TPPU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Kasus Sabang, KPK Sita Mobil dan Uang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud Diminta Pimpin Koalisi Parpol Islam
Redaktur : Tim Redaksi