KPK Temukan Bukti Keterlibatan Anas

Jumat, 04 Mei 2012 – 05:15 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

JAKARTA - Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pelatihan, pendidikan, dan sekolah olah raga di Hambalang akan segera dinaikkan ke tingkat penyidikan. Dengan begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
     
Seorang petinggi KPK mengatakan, penyelidikan proyek Hambalang mengalami perkembangan yang sangat berarti. Bahkan dalam waktu dekat pihaknya segera menetapkan seorang petinggi salah satu partai terbesar menjadi tersangka.
     
"Anas Urbaningrum akan jadi tersangka. Tinggal menghitung hari," kata sumber terpercaya tersebut. Dia menerangkan, sudah ada bukti-bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan Anas.
     
Salah satu buktinya adalah Anas turut terlibat dalam penerbitan sertifikat Hambalang. Dia turut mendesak agar BPN segera menerbitkan sertifikat tanah yang sebelumnya bermasalah itu. Selain itu, KPK juga menemukan adanya aliran dana yang masuk ke kantong Anas. "Kami masih menelusuri apa benar uang itu sampai ke kongres (Partai Demokrat 2010) di Bandung atau tidak. Pokoknya tunggu saja," imbuhnya.
     
Pernyataan sumber tersebut semakin cocok dengan pernyataan yang dikeluarkan Ketua KPK Abraham Samad yang pada Senin (30/4) malam lalu menemui para wartawan di kantornya. Kepada awak media, Abraham mengatakan ada perkembangan signifikan di penyelidikan Hambalang.
     
Menurut pria yang sebelumnya dikenal sebagai aktivis antikorupsi di Makassar itu informasi yang diperoleh para penyelidik memang semakin fokus dan terarah. Misalnya soal sertifikat Hambalang. Kata dia, informasi soal pengurusan sertifikat Hambalang itu semakin menguat.
     
Tapi saat disinggung apakah akan ada penetapan tersangka baru dan kasus Hambalang akan ditingkatkan ke penyidikan, Abraham mengaku belum bisa memastikannya. "Belum ada ekspos (gelar perkara) terbaru," ujarnya.
     
Seperti yang diketahui pemenang proyek Hambalang yang anggarannya mencapai Rp 1,2 triliun itu dimenangkan oleh PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya dengan perbandingan pekerjaan 70:30. Nah, dalam beberapa persidangan kasus suap wisma atlet, terdakwa Muhammad Nazaruddin menuding, perusahaan jasa konstruksi tersebut mengalirkan dana Rp 50 miliar kepada Anas agar dibantu memenangkan proyek dan menerbitkan sertifikat Hambalang. Uang-uang tersebut akhirnya digunakan untuk pemenangan dirinya sebagai Ketum Partai Demokrat di Kongres Bandung.(kuh)
     
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ragukan Hasil Otopsi, Keluarga TKI Mengadu ke Megawati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler