jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim menemukan dokumen penting di dalam mobil yang digunakan buronan Harun Masiku.
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Bogor, Kamis (12/9).
BACA JUGA: Tok, MK Putuskan Permohonan Novel Cs soal Syarat Usia Capim KPK, Hasilnya
Asep mengungkapkan mobil yang dipergunakan Harun Masiku ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024 lalu.
Mobil tersebut terparkir di lokasi itu lebih dari setahun.
BACA JUGA: KPK Dalami soal Pengurusan Tambang di Malut ke Kementerian ESDM dan Agung Suryamal
"Sudah terparkir selama dua tahun," kata dia.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengungkap fakta baru terkait pencarian mantan caleg PDIP Harun Masiku yang menjadi buronan atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu anggota DPR. Nawawi mengungkapkan tim penyidik KPK menemukan mobil yang digunakan Harun Masiku terparkir selama bertahun-tahun.
BACA JUGA: Tersingkir dari Seleksi Capim KPK, Nurul Ghufron Bilang Begini
"Apa yang kami temukan yang di apa tadi, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat," kata Nawawi dalam diskusi "Bertahan Arungi Gelombang" di Bogor, Kamis (12/9).
Namun, Nawawi tak membeberkan lebih jauh mengenai lokasi ditemukannya mobil Harun Masiku. Nawawi juga tak mengungkap kapan mobil tersebut ditemukan.
Nawawi hanya menyebut penemuan mobil yang digunakan Harun Masiku menunjukkan keseriusan KPK dalam memburu Harun Masiku. Nawawi menyatakan tim penyidik tidak berhentik mengejar Harun yang menjadi buronan sejak awal 2020 lalu tersebut.
"Harun Masiku kami tidak pernah berhenti, terus mencari," tegasnya. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gandeng MPKU PP Muhammadiyah, Danone Tingkatkan Kesehatan Masyarakat & Lingkungan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga