KPK Temukan Narkoba Saat OTT Dewie Limpo

Kamis, 22 Oktober 2015 – 12:37 WIB
Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo, tersangka kasus suap. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menemukan narkoba saat operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat anggota DPR Dewie Yasin Limpo di Jakarta, Selasa (20/10) lalu. Barang haram itu ditemukan di dalam tas pengusaha bernama Harry.

“Ada temuan narkoba di tas saat OTT,” kata Pelaksana Harian (Plh) Biro Humas KPK Yuyuk Andriati dalam pesan singkat, Kamis (22/10).

BACA JUGA: Asap Makin Mencekam, 27 Bandara ini Waspada

Harry ditangkap saat mendampingi rekannya Setiadi melakukan transaksi suap dengan anak buah Dewie Limpo, Rinelda Bandaso di sebuah restoran di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dia sempat diperiksa secara intensif di markas KPK namun dinyatakan tidak terlibat.

BACA JUGA: Setahun Kabinet Kerja, Desakan Copot Menteri Rini Menguat

Meski begitu, naas bagi Harry, KPK menemukan narkoba di dalam tasnya. Bukannya menghirup udara bebas, Harry malah dilimpahkan pihak komisi antirasuah ke Polda Metro Jaya.

“Harry, dini hari tadi sudah diserahterimakan ke Polda Metro Jaya,” jelas Yuyuk.

BACA JUGA: Tiga Cara Menteri Marwan Atasi Kemiskinan Desa

Seperti diketahui, ada tujuh orang yang terjerat dalam operasi tangkap tangan di Jakarta pada hari Selasa (20/10) lalu. Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif hanya lima orang yang dinyatakan melakukan tindak pidana korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka itu adalah Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, Setiadi, Harry, Bambang Wahyu Hadi dan Iranius. Sejak dini hari tadi, KPK resmi menjebloskan kelimanya ke dalam sel tahanan untuk kepentingan penyidikan.(dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Bertemu Paus Fransiskus, Hermawi Taslim Ceritera Tentang Gus Dur di Forum Internasional Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler