KPK Temukan Potensi Korupsi di Sektor Minerba

Rabu, 27 Agustus 2014 – 19:04 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menyatakan, ada potensi korupsi di sektor mineral dan batubara (minerba). Namun, KPK sudah berupaya untuk mencegahnya dengan melakukan koordinasi dan supervisi di beberapa daerah.

"Potensi korupsi ada, tapi kan kemudian sudah dilakukan lewat korsup pencegahan di ‎12 provinsi," kata Busyro di KPK, Jakarta, Rabu (27/8).

BACA JUGA: Mendagri Siap Bantu Pemerintahan Transisi Jokowi-JK

Busyro menjelaskan, pencegahan lewat koordinasi dan supervisi sudah berjalan efektif. Buktinya, sudah ada izin usaha pertambangan (IUP) yang dicabut di beberapa daerah. "Pihak yang IUP-nya dicabut enggak ada masalah," ujarnya.

KPK hari ini mengadakan rapat koordinasi dan supervisi terkait pengelolaan pertambangan mineral dan batubara di Indonesia. Rapat ini di antaranya diikuti oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI, Komjen (Pol) Suhardi Alius dan Direktur Jenderal Pajak Fuad Rachmany.

BACA JUGA: Priyo Ingatkan Jokowi Tak Desak SBY Naikkan Harga BBM

Agenda rapatnya adalah koordinasi dan supervisi atas pelaksanaan kewajiban kontrak karya (KK) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B). Koordinasi dan supervisi ini dilakukan KPK berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK terkait kewenangan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

Menurut Busyro, rapat itu dilakukan sebagai bagian dari transparansi dan demokratisasi sektor minerba. "Agar pengelolaan minerba itu menjadi‎ komitmen bersama antara swasta sebagai pelaku yang itu penting dan harus dibackup," ucapnya.

BACA JUGA: Terdakwa Videotron Merasa Vonis 1 Tahun Keputusan Terbaik

Dalam rapat itu, KPK juga mengundang pihak-pihak yang berkecimpung dalam bisnis minerba. Para peserta yang hadir tidak keberatan dengan pengawasan KPK.

"Tadi ada statement-statement yang menarik dari beberapa pengusaha "silakan kami juga diawasi". Ini menarik sekali buat kami karena bisa komunikasi dua arah. Terus ada pertanyaan kok lama keluarkan izin IUP. Itu kan bagus sekali," tutur Busyro.

Pria yang akan mengakhiri masa jabatannya pada Desember 2014 ini menambahkan, KPK akan menyentuh pihak swasta terkait sektor minerba. Sebab pihak swasta merupakan pilar pembangunan yang tidak bisa diabaikan.

"Swasta itu pilar pembangunan yang tidak bisa diabaikan bahkan ingin kami bawa ayo berbisnis secara bermartabat di sektor apapun juga. Sekarang di minerba," ujar Busyro.

Dalam kesempatan ini, KPK mengimbau agar para pelaku bisnis tidak melulu berorientasi kepada keuntungan belaka, namun juga harus memperhatikan hak-hak rakyat. "Kami juga berikan orientasi bisnis tidak hanya business for business melulu, tapi bisnis yang ramah dengan lingkungan baik fisik maupun lingkungan sosial budaya ekonomi dan tidak mengabaikan hak-hak rakyat di sektor migas," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Jokowi-JK Mulai Kena Jegal di DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler