KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah dari Kasus Bupati Langkat, Untuk Apa?

Senin, 31 Januari 2022 – 17:02 WIB
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang miliaran rupiah dari penggeledahan sejumlah tempat, terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.

"Sejauh ini dari perhitungan sementara berjumlah sekitar Rp 2,1 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/1).

BACA JUGA: Keinginan Dimakamkan Sebagai Perempuan Diserang Banyak Ulama, Dorce Gamalama Merespons Begini

Pria berlatar belakang jaksa itu mengungkapkan total uang itu ditemukan di beberapa lokasi di Kabupaten Langkat.

Duit itu ditemukan dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.

BACA JUGA: Sejumlah Pasien Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat, Edy Rahmayadi Merespons Begini

"Diduga uang Rp 2,1 miliar tersebut adalah bagian dari penerimaan suap yang diterima oleh tersangka," kata dia.

Fikri menduga uang itu diterima Terbit secara langsung maupun melalui perantara orang kepercayaannya.

BACA JUGA: Usia Pernikahan Masih Seumur Jagung, Roro Fitria Cekcok dengan Suami?

Lembaga antirasuah bakal mendalami peruntukkan uang itu.

Pendalaman dilakukan dengan mengonfirmasi ke beberapa saksi yang dipanggil penyidik ke depannya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang tersangka, mereka ialah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, pihak swasta Muara Perangin Angin, Kepala Desa Balai Kasih Iskandar, kontraktor Marcos Surya Abdi, Kontraktor Shuhanda, Kontraktor Isfi Syahfitra.(tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler