KPK Terbukti Masih Bergigi

Kamis, 26 Januari 2012 – 17:35 WIB

JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan, penetapan Miranda Swaraya Goeltom (MSG) sebagai tersangka cek pelawat pemenangan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tepat.

"Langkah Abraham Samad (Ketua KPK) menetapkan Miranda Gultom sebagai tersangka sudah tepat dan itu menjadi bukti awal KPK bergigi kembali," kata Bambang menjawab JPNN, Kamis (26/1).

"Kami masih percaya pada kepemimpinan Abraham Samad dan menaruh harapan besar pada kekerasan hatinya," kata Bambang lagi.

Sebab, lanjut dia, bicara cek pelawat dan kasus 'sensitif' lainya seperti Wisma Atlet dan Bank Century sudah tidak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi.

"Semua fakta, kejadian dan peristiwa sudah telanjang di publik. Langkah Abraham menetapkan Miranda sebagai tersangka sudah tepat," katanya. Menurutnya, itu  telah menjungkirbalikan skenario dan konstruksi hukum yang keliru sejak awal terhadap kasus tersebut.

"Dimana para tersangka anggota DPR itu semula dijerat dengan pasal suap, namun di pengadilan tiba-tiba mereka dikenakan pasal gratifikasi," katanya. Diduga, kata dia, skenario dan konstruksi hukum tersebut sengaja dibangun untuk melindungi Miranda dari jeratan suap. "Dan, kalau sekarang oleh pimpinan KPK baru Miranda ditetapkan sebagai tersangka, itu berarti kasus cek pelawat tersebut sekarang balik lagi ke kasus suap," ungkap dia.

Demikian juga dengan kasus Wisma Atlet, menurutnya, semua sudh terang menderang, dan sudah menjadi fakta pengadilan atas sejumlah nama.

"Hal mana seharusnya KPK sdh dapat menetapkan adanya tersangka baru," katanya. Dalam kasus Century juga sudah jelas dan sudah memenuhi unsur adanya perbuatan melawan hukum baik dalam Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) maupun Bailout.

"Kalau pimpinan KPK kompak dan serius, seharusnya kasus Century sudah dapat ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, mengingat unsur pidananya sudah terpenuhi," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, kata dia, Komisi III telah mengagendakan rapat kerja dengan KPK pada minggu pertama Februari mendatang. "Besar kemungkinan kita akan tanyakan pada pimpinan KPK baru perkembangan kasus-kasus tersebut dan bagaimana mereka menanganinya," kata Bambang. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditunggu, Keberanian MSG Bongkar Kasus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler