jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata keberatan terhadap dua calon pimpinan di lembaga antirasuah yang sedang menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi III DPR. Keduanya berasal dari polisi dan jaksa.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa di sela-sela fit and proper test Capim KPK hari kedua di DPR, Kamis (12/9).
BACA JUGA: Capim KPK: OTT Tidak Haram, tetapi Perlu Diubah
Politikus Gerindra itu pun menyatakan penolakan dari internal lembaga pembasmi koruptor itu biasa saja.
"Bagi kami itu biasa saja. Pimpinan KPK mengirim surat ke DPR ada dua orang, satu Firli yang dianggap bermasalah, satu lagi dari jaksa Johanis Tanak. Sudah sampai ke kami," kata Desmond.
BACA JUGA: Di Depan Komisi III, Capim Ini Blak-blakan Mengkritik KPK
Irjen Pol Firli Bahuri merupakan Kapolda Sumatera Selatan yang pernah menjabat Deputi Penindakan di KPK. Sedangkan Johanis Tanak merupakan jaksa karier. Bagi Desmond, sikap Agus Raharjo dkk bukan hal baru.
“Kita sudah tahu bukan sesuatu hal yang baru. Tetapi agak aneh pimpinan KPK hari ini melakukan penyerangan di detik-detik terakhir. Nah ini menurut saya luar biasa sekali, ini bukan lumrah lagi," kata Desmond mempertanyakan.
BACA JUGA: Alasan Capim KPK Sigit Danang Joyo Setuju Ada Dewan Pengawas
Seharusnya, kata dia, pimpinan KPK mempersoalkan kedua nama itu sejak awal ketika menjalani seleksi di Pansel bentukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Bukan sekarang ketika dewan sudah memulai proses pengujian.
"Ini sudah di DPR, sudah berjalan ini. Ada ketakutan yang luar biasa terhadap Firli. Penolakan luar biasa kepada Firli kan aneh. Ada apa dengan KPK? Kan itu yang kami lihat hari ini," tandas aktivis reformasi itu.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam